Aku Petani, Tak Mau Jadi Kuli

July 12, 2009 at 9:12 am , by komjakarta

Oleh Kristina Viri

Hari kesebelas di bulan Juni 2009. Lembaga Pemasyarakatan Pati, Jawa Tengah. Sembilan orang lelaki keluar dari blok sel menuju ruang tunggu. Dari kesembilan orang itu, ada yang masih sangat muda bahkan bisa dikategorikan anak, karena berusia di bawah 18 tahun. Ada pula di antara mereka yang sudah tua, seperti terlihat dari garis keriput di wajah serta lehernya. Bahkan ada yang menyandang cacat fisik, dengan hanya memiliki satu tangan dan kaki yang tiada sempurna. Mereka adalah tahanan yang masih menjalani proses hukum karena menjadi tersangka dalam dugaan Pengrusakan Mobil PT. Semen Gresik dan dugaan penghasutan. Satu dari sembilan orang ini berbisik di telinga saya, “Aku ora salah Mbak, tapi aku di-ukum (Aku tidak bersalah Mbak, tetapi aku dihukum.” Ungkapan lugu seorang petani yang untuk pertama kali dalam hidupnya merasakan “kurungan” di Lembaga Pemasyarakatan.

Kira-kira lima bulan lalu, sebuah tragedi terjadi di Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Berawal dari pertanyaan warga seputar rencana penjualan lahan bengkok Desa Kedumulyo sebagai salah satu lokasi Pabrik Semen Gresik, yang belum dibicarakan dengan warga terlebih dahulu. Dalam situasi yang serba tidak menentu, lima buah mobil milik PT Semen Gresik diparkir di jalan masuk menuju tanah bengkok Desa Kedumulyo. Sontak, warga yang belum pernah diajak berdiskusi oleh kepala desa mempertanyakan kunjungan ini. Warga tersentak, karena pengemudi mobil itu mengaku datang untuk meninjau lokasi di mana akan dibangun PT Semen Gresik. Hal ini semakin memperkuat dugaan warga, yang sebelumnya sudah berniat untuk mempertanyakan hal ini kepada Kepala Desa Kedumulyo Suwono. Warga pun akhirnya melarang lima mobil itu melanjutkan perjalanan sebelum Kepala Desa Kedumulyo menemui mereka.

Kekerasan pada perempuan

Namun naas. Kejadian ini harus berujung pada penggerebekan sekitar 200 personil Brimob pada rumah-rumah warga yang berada di sekitar jalan menuju tanah bengkok. Hari itu tanggal 22 Januari 2009 saat warga mulai berangantian meninggalkan lokasi untuk menunaikan ibadah sholat Magrib. Pada saat listrik padam, dan sinyal telepon yang mati, kekerasan itu terjadi. Perempuan yang berada di lokasi digendong, sebelum dilontarkan sejauh-jauhnya oleh brimob agar bisa segera meninggalkan lokasi. Sebagian dari mereka ditendang, dipukul. Mereka tidak lagi diperlakukan sebagaimana layaknya manusia. Pada akhirnya, ditangkaplah sembilan orang pria dengan tuduhan penghasutan dan pengrusakan mobil milik PT. Semen Gresik.

Kesembilan orang ini hanya segelintir dari sekitar 7500 warga yang sejak tahun 2006 menolak pendirian PT. Semen Gresik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penolakan mereka cukup beralasan. Pertama, warga tidak ingin sawah yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka dialihkan menjadi lokasi pabrik semen. Kedua, Pati merupakan salah satu daerah yang selalu tertimpa musibah banjir setiap tahunnya. Bisa dibayangkan, apa jadinya jika kawasan Pegunungan Kendeng, yang salah satu fungsinya sebagai penyerap air, dieksploitasi sebagai bahan baku pembuatan semen. Belum lagi alasan lain yang telah berulang kali mereka ungkapkan, pada Bupati Pati, Gubernur Jawa Tengah, hingga Dewan Pertimbangan Presiden .

Warga sudah mewujudkan kecintaannya pada Pegunungan Kendeng, dengan berupaya sekuat tenaga menjaga pegunungan ini dari pengusaha yang ingin “menodai” dengan eksploitasi. Warga merasa “dizalimi” oleh pemerintah daerah, karena tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan. Dalam pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang menjadi salah satu syarat pendirian perusahaan, dan juga pendapat-pendapat mereka, tak pernah didengarkan.

Penangkapan sembilan orang warga dengan prosedur yang tidak sesuai dengan hukum acara pidana, yaitu dengan tidak diijinkannya kuasa hukum bahkan keluarga tersangka menjenguk di hari pertama hingga ketiga. Penyiksaan yang dilakukan aparat selama penyidikan kian menambah deretan panjang pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pihak kepolisian. Itu semua dilakukan demi berdirinya PT. Semen Gresik.

Pemerintah berpendapat, investasi PT. Semen Gresik akan menambah pendapatan daerah dan menyerap sekitar 1000 tenaga kerja. Namun, pemerintah tidak memperhitungkan jumlah kerusakan yang akan ditanggung warga jika pabrik ini berdiri. Belum lagi, jumlah petani yang kehilangan tanahnya dan tidak bisa bekerja di pabrik semen karena latar belakang pendidikan yang tidak memenuhi syarat.

Laporan tak membawa hasil

Penangkapan dan pelanggaran hak sembilan orang tersangka telah diadukan ke beberapa lembaga tinggi negara seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Ombudsman, namun hal tersebut tak membawakan hasil. Permohonan menurunkan status tahanan sebagai tahanan rumah atau tahanan kota juga tidak dikabulkan. Bahkan kesembilan warga itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan, yaitu tempat yang seharusnya digunakan sebagai tempat pemidanaan. Di manakah asas “praduga tak bersalah” itu? Satu asas yang selalu diajarkan di setiap mata kuliah hukum pidana namun dipertanyakan pelaksanaanya.

Seorang kakek yang berada di depanku meneruskan ceritanya “Aku ki mung arep bali, tapi ketemu brimob, trus digawani botol. La njur aku didekep pak pulisi (Saya mau pulang ke rumah, tapi bertemu dengan brimob, kemudian dititipi sebuah botol, tapi kemudian aku ditangkap pak polisi)” Kalimat ini menjadi bukti yang kuat jika terdapat kriminalisasi terhadap warga Desa Kedumulyo. Deangan penuh semangat ia melanjutkan ceritanya “La aku ki dikon ngaku ngrusak mobil neng Pak Pulisi, tapi aku ra gelem, trus aku diumbeni opo ra ngerti, trus peteng, jerene sedulur-sedulur aku semaput (Aku ini disuruh mengaku merusak mobil oleh pak Polisi, tapi aku tidak mau, kemudian aku di-minumi sesuatu. Tiba-tiba aku merasakan kegelapan, dan kata saudara-saudaraku, aku pingsan)” Sungguh tragis kisah pria berusia lebih dari 50 tahun ini. Hal ini juga membuktikan adanya praktek korporatokrasi, atau kerjasama pemerintah dengan pemilik modal dalam mewujudkan sebuah kepentingan.

Dari perbincanganku siang itu, aku melihat ada semangat kuat dari warga dalam mempertahankan daerah mereka, dari ancaman kerusakan lingkungan akibat indutri semen seperti yang sudah terjadi di Tuban, Jawa Timur. Mereka yang selama ini hidup damai dengan bertani, tetap ingin membudidayakan pertanian, dibanding harus bekerja untuk PT. Semen Gresik. Sawah yang mereka garap di masa yang akan datang bisa mereka wariskan pada anak cucu mereka. Tetapi dengan adanya pabrik semen mereka tidak yakin cicit bahkan cucu mereka dapat menikmati kekayaan alam kawasan Pegunungan Kendeng. Namun apa boleh dikata. Gubernur Jawa Tengah bersikeras merealisasikan proyek ini. Siapa yang lebih kuat? Pemerintah atau rakyat?

Category Artikel / Tags: Tags: , , , , /

Social Networks : Technorati, Stumble it!, Digg, delicious, Google, Twitter, Yahoo, reddit, Blogmarks, Ma.gnolia.

You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.

2 Comments so far

by nez

On December 15, 2009 at 7:02 am

kasian ya..

by viri

On January 13, 2010 at 1:24 pm

Iya nes….tapi ga berhenti dengan kasian kan…harus ada banyak hal yang dilakukan ;-)

Thx 4 Comment

2 Responses to “ Aku Petani, Tak Mau Jadi Kuli ”

By submitting a comment here you grant a perpetual license to reproduce your words and name/web site in attribution. Inappropriate comments will be removed at admin's discretion.

Contact


E-mail: komjakarta@gmail.com
Website:http://www.komjakarta.org

Contact Person:

Stefanus Hilda Karuniawan
HP: 08995197771
E-mail: evan_kolefsky21@yahoo.com
Stephanie Rusli
HP: 08567243821
E-mail: stephanie.rusli@hotmail.com
Priska Kalista
HP: 021-93355053
E-mail: priskalista@gmail.com

Top of page