Melawan dari Meja Makan
July 29, 2009 at 9:45 am , by komjakarta
Oleh Sigit Kurniawan
Merenungi pangan, mari kita mengawalinya dari meja makan. Kesadaran akan pangan dan tradisi makan berawal dari meja makan. Dulu, kegemaran bercerita dan bercengkerama dalam keluarga terjadi di meja makan. Sekarang, marilah kita menggali seluk beluk pangan dan problematikannya dari meja makan. Makan adalah peristiwa esensial dalam hidup manusia. Tanpa makan, proses metabolisme tubuh mahkluk hidup akan menyurut. Kemungkinan besar, orang akan mati. Fakta pun menunjukkan berapa jamak penyakit dan penderitaan muncul lantaran kelangkaan pangan ini.
Tapi, bicara soal pangan bukanlah sekadar bicara pada apa yang kita makan. Makan tidak hanya berkisah tentang dirinya sendiri. Ia berbicara tentang kehidupan. Majalah TIME Volume 169 tahun 2007 mengangkat headline yang cukup menarik. Tajuk dalam cover story-nya adalah “We Are What We Eat.” TIME menegaskan persoalan makan juga mengekspresikan siapa diri kita, bagaimana kita hidup, dan kondisi dunia tempat kita tinggal. Nah, apa yang tersaji dalam meja makan, bisa menuturkan kepada kita banyak kisah. Ia bercerita tentang gaya hidup, kondisi ekonomi, hidup sosial, status, kultur, sistem politik, demokrasi, kolonialisme, kapitalisme, ketidakadilan sosial, hegemoni budaya, privatisasi, dan sebagainya.
Mari kita lihat bagaimana tempe goreng, sayur lodeh, pecel, kudapan, dan sambal pete berkisah tentang nasib para petani tanah air yang sangat memprihatinkan. Daun sawi, bayam, wortel, berkisah tentang keanekaragaman hayati yang sedang terancam. Periuk nasi kosong bertutur tentang penderitaan kaum buruh. Mie instan memaparkan kelaparan yang tampak begitu telanjang dan terserak di berbagai daerah. Secangkir kopi Starbucks menceritakan gaya hidup orang modern. Gerai-gerai McDonald berkisah tentang hegemoni ekonomi global negara adikuasa pada negara-negara berkembang. Ayam Kentucky bertutur tentang penyakit mematikan akibat konsumsi berlebihan makanan sampah (junk food). Struk belanja berlabel Carrefour bisa berkisah tentang para pedagang kecil yang semakin terjepit oleh pusat-pusat perbelanjaan yang mengepung dari segala arah. Air yang kita minum mengungkap fakta privatisasi sumber-sumber air oleh korporasi asing dan air menjadi barang mahal di negeri sendiri.
Membaca Kisah
Salah satu persoalan pangan paling kentara adalah masalah kelaparan. Ironis memang. Ada kelaparan di negeri yang kaya raya dengan sumber daya alam ini. Bicara masalah ini, kita tidak bisa melepaskan diri dari topik kapitalisme global. Kapitalisme yang semakin telanjang sebagai penjajahan ekonomi secara vulgar. Banyak kebijakan global ekonomi seperti yang dibuat oleh lembaga dunia seperti Bank Dunia, IMF, WTO, dan korporasi multinasional telah terbukti menjadi aktor utama dari persoalan kemiskinan dan kelaparan dunia. Melalui strategi melumpuhkan kekuatan-kekuatan negara-negara dengan jeratan utang. Lembaga-lambaga itu lebih menekankan produksi pangan untuk ekspor ketimbang untuk konsumsi lokal. Banyak petani gurem yang dulunya mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, terpaksa harus hengkang dari ladangnya. Tanah ladang mereka diganti oleh agribinis yang dikemudikan oleh korporasi-korporasi besar. Kapas, daging, bunga, dan sayuran telah dikuras lantaran ekspor. Kini, para petani tidak mempunyai tanah. Mereka juga tidak mempunyai sumber rejeki. Mereka jatuh miskin. Mereka kehilangan daya beli barang-barang pokok. Kelaparan mengintai mereka.
Namun kelaparan sering terjadi justru di negara-negara yang sendang mengalami panen raya. Amartya Sen, ekonomi dari Satiniketan India, pernah melakuan penelitian atas ironisme ini. Sen meneliti kelaparan besar di Bengali tahun 1974, Ethiopia tahun 1973 dan 1974, Banglades di 1974, dan negara-negara Sahara tahun 1986-1973. Peraih nobel ini membuktikan bencana kelaparan justru lebih disebabkan oleh faktor sosial ekonomi ketimbang kelangkaan stok pangan maupun kegagalan panen. Sen menyatakan biang kelaparan terletak pada sistem administrasi dan pengelolaan distribusi. Badan Kesehatan PBB WHO dalam Determinant of Malnutrition (2001) juga menegaskan kelaparan terjadi lantaran pangan tidak diproduksi dan disalurkan secara layak dan adil. Di negera berkembang, banyak petani yang dulunya mempunyai lahan sendiri sekarang dengan tangan kosong memandang lahan mereka dikuasai oleh korporasi-korporasi besar. Bagi WHO, kelaparan adalah perkara distribusi yang timpang (maldistribution). Selain itu, ada pendapat untuk tidak mengkambinghitamkan cuaca sebagai biang terjadinya kelaparan.
Sen juga melihat negara-negara yang sistem demokrasinya jalan biasanya tidak terjadi kelaparan. Namun negara Indonesia yang mengamini sebagai negara demokratis masih saja tertimpa kelaparan di berbagai wilayah. Demokrasi di Indonesia masih dalam tataran prosedural dan seremonial. Selain penuh belitan birokratis juga masih sekadar upacara pemilu dan pilkada saja. Tapi, esensi dari demokrasi justru jauh panggang dari api.
Mengapa para petani tidak berdaya atas lahan dan sumber-sumber alamnya sendiri dan kekuasaan asing menjadi hegemoni? Perdagangan bebas telah meluncurkan program yang disebut Structural Adjustment Program (SAP). Free market ini menentukan standar dan model perekonomian yang sama. Sistem pukul rata inilah yang menjadi biangnya. Beberapa hal terkait dengan praktik SAP, antara lain penghapusan tarif yang menguntungkan perusahaan-perusahaan besar, penghapusan berbagai peraturan dalam negeri yang mengatur investasi asing, penghapusan kontrol harga dan secara tidak fair mewajibkan pemberlakukan kontrol atas upah, mendukung penuh privatisasi di berbagai bidang, penolakan atas program-program yang berorientasi pada pelayanan publik, mendukung pertanian berorientasi ekspor.
Selain dengan dengan SAP, WTO juga mengancam ketahanan pangan negara-negara dunia ketiga dengan TRIPs (Trade Related Intellectual Property Rights). TRIPs memberlakukan aturan global tentang paten, hak cipta, dan merek dagang. Hal ini merembet pada sumber-sumber hayati lain. Banyak kekayaan seperti sel, benih, gen, flora, dan fauna dipatenkan menjadi hak kekayaan intelektual. Dengan cara ini, sumber daya alam menjadi milik dari pihak pemegang hak kekayaan intelektual itu. Hal ini wajib dikritisi sebagai hasil sesat pikir. Pertama, organisme mempunyai tujuan pada dirinya sendiri. Ia tidak dapat diklaim dan direduksi sebagai properti dengan status barang temuan atau kekayaan pribadi. Kedua, benih-benih pertanian sering diklaim milik sah korporasi-korporasi besar dan petani yang turut menanam benih-benih itu dianggap sebagai pencuri dan pelanggar hukum. Ketiga, praktik pematenan benih-benih tanaman dan organisme adalah bentuk telanjang dari biopiracy, perampokan keanekaragaman hayati.
Sekarang, para produsen makanan lokal harus lebih tegar bersaing dengan korporasi-korporasi besar yang jamak berbendera asing. Pasar-pasar tradisional yang menjadi media andalan para produsen makanan sedang tergencet oleh sentra-sentra perbelanjaan yang mengepung dari berbagai arah. Mal-mal yang bertebaran di mana-mana mampu menyedot banyak orang. Para produsen dan pedagang mengalami kesulitan untuk memasarkan produknya. Tak jarang mereka harus menempuh jalan di sentra-sentra perbelanjaan dengan merogoh kantong lebih dalam. Sementara itu, regulasi untuk ritel-ritel asing masih kurang tegas. Pada titik inilah justru sering terjadi apa yang disebut dengan perselingkuhan antara negara dan pasar.
Selain itu, kehadiran gerai-gerai kuliner modern dan berskala global telah mengubah gaya hidup. Gerai-gerai asing hadir bersaing dengan gerai-gerai lokal. Meminjam istilah sosiolog George Ritzer, dunia sedang dilanda McDonaldization yang tidak lain adalah Amerikanisasi. Ini sekadar ikon betapa penetrasi asing menjadi hegemoni di banyak negara. Ikon-ikon asing yang bertebaran tidak jarang membuat produksi pangan tradisional tergeser. Mereka datang dengan mengusung bendera gaya hidup modern. Tidak heran jika gerai-gerai ini dipadati banyak konsumen yang merasa diri menjadi bagian dari komunitas modern saat menyantap menu cepat saji itu. TIME mencatat banyak orangtua di negara Amerika Latin mengeluhkan perubahan gaya pada anak-anak mereka. Anak-anak menjadi emoh pada makanan tradisional yang orangtua buat dan lebih merengek dibelikan makanan seperti yang terlihat di televisi. Apa yang terjadi di Amerika Latin sebenarnya juga sedang terjadi di depan mata kita.
Kehadiran produk-produk pangan asing juga mempengaruhi nilai-nilai keluarga. Tradisi makan bersama menjadi terancam. Gaya individu lebih kentara. Orang lebih suka makan di tempat-tempat bergengsi ketimbang duduk ngobrol di ruang makan keluarga. Makan bersama keluarga tidak lagi menjadi penting. Padahal, tradisi makan bersama ini ini menjadi tempat perjumpaan, berbagai harapan, sekaligus curhat antaraanggota keluarga. Tidak sekadar duduk dan makan bersama. Selain itu, banyak orang yang tidak lagi melirik masakan rumah dan memilih jajan di gerai-gerai makan bertabur gengsi itu. Dan bahaya pun datang melekat. Banyak penelitian membuktikan kehadiran fast food dan junk food inilah yang menjadi salah satu penyebab penyakit mematikan orang-orang modern. Sebuat saja kanker, stroke, jantung, diabetes, dan sebagainya. Itulah penyakit gaya hidup orang modern.
Sementara itu, segelas air minum di meja makan bisa bertutur banyak privatisasi air. WALHI menegaskan privatisasi air sebagai ancaman serius dalam ketahanan pangan. Hak atas air untuk setiap individu terancam oleh agenda komersialisasi ini. Menurutnya, melalui kebijakan World Bank, ADB, dan IMF, korporasi global berusaha menguasai sumber-sumber air dan menaklukkan lembaga penyedia air bersih milik pemerintah. Privatisasi berarti apa yang dulu dikuasai oleh pemerintah dengan orientasi public service sekarang beralih ke tangan swasta yang fokus pada profit service. Air dijadikan komoditas untuk maksimalisasi modal. Kalau hal ini dibiarkan, suatu saat rakyat Indonesia bakalan ‘kehausan’. Bukan lantaran sumber air mengering, tetapi air telah dijual mahal. Tidak berlebihan jika ada olok-olokan pada perusahaan air minum terbesar di tanah air dan sahamnya sebagian besar dimiliki oleh perusahaan Prancis berbunyi “Diambil dari air mata rakyat.”
Beranjak dari Meja Altar
Pangan adalah concern Gereja sebagai komunitas keselamatan. Keselamatan tidak sekadar masalah eskatologis saja. Tetapi, harus diinkarnasikan dalam bentuk-bentuk insani sekarang dan di sini. Sudah saatnya kita melepas baju-baju liturgis kita dan mengenakan baju gerakan sosial. Keprihatinan Gereja pada masalah pangan di beberapa paroki sudah berjalan dengan bagus. Tapi, keprihatinan masalah pangan yang setiap tahun diperingati, bukanlah keprihatinan seremonial saja. Seolah-olah kalau sudah diperingati, Gereja otomatis melibatkan diri dengan persoalan . Cara-cara karitatif dengan membagi-bagi nasi bungkus pada anak jalanan atau perkampungan miskin adalah tindakan saleh. Tapi, ini sangat tidak cukup. Cara-cara tambal sulam ini seharusnya mulai dihilangkan. Sudah saatnya Gereja mewujudkan keprihatinan secara tepat dan cerdas. Gereja harus berani masuk pada agenda jangka panjang dan bukan jangka pendek. Gereja harus menemukan akar persoalan dan memberikan jawaban.
Karena petani dan pedagang adalah kunci dari persoalan pangan ini, Gereja selayaknya menjadi fasilitator pemberdayaan. Paroki-paroki, khususnya di distrik pedesaan, harus berani memfasilitasi pembentukan paguyuban-paguyuban petani. Hugo Chaves, Presiden Venezuela, menegaskan tidak ada jalan mengentaskan orang miskin dari kemiskinan kecuali dengan jalan memberi orang miskin kekuasaan. Kekuasaan di sini adalah daya. Nah, paguyuban itu menjadi salah satu ruang bagi para petani dan pedagang untuk menghimpun kekuatan, menyuarakan haknya, dan memberi posisi tawar.
Muhammad Yunus menjadi contoh aktual. Pemenang Nobel Perdamaian 2006 asal Bangladesh itu berhasil membangun bank alternatif yang lansung menjawab kebutuhan orang miskin tanpa menciptakan ketergantungan. Yunus menilai kemiskinan diakibatkan oleh proses birokrasi yang timpang. Reformasi birokrasi menjadi kewajiban. Tapi, di dunia ketiga, agenda ini tidak lepas dari banyak kendala. Oleh karenanya, dibentuklah Grameen Bank yang beroperasi di luar jalur birokrasi. Di sana, ada program kredit mikro berbasis kepercayaan dan bukan kontrak. Metodologinya tidak hanya mengarah pada kemiskinan finansial tetapi juga sosial. Solidaritas dan tanggung jawab menjadi bahan edukasi bagi para member. Nah, paroki-paroki bisa membuat hal serupa yang menjawab persoalan pangan ini. Gereja harus berani kembali ke fitrah, option for and with the poor.
Sementara itu, paroki-paroki di tengah metropolitan, harus berani menjadi fasilitator bagi mereka yang terpinggirkan dalam masalah pangan ini. Paroki bisa membuka program-program pemberdayan ekonomi rakyat yang semakin terjepit oleh korporasi-korporasi besar. Misalnya, menyelenggarakan kursus-kursus pemasaran (marketing) bagi para produsen makanan, kursus membuat makanan sehat, kursus wirausaha, memfasilitasi pembentukan koperasi, dan sebagainya. Tentu saja tidak harus mengusung bendera gereja. Toh, hakikat menggereja sejati terjadi saat lebur dengan masyarakat.
Untuk membangun kesadaran sosial umat, perlu digalakkan lagi katekese berbasis analisis sosial (ansos). Katekese diharapkan juga menyentuh sisi sosial dan memancing umat untuk berani menemukan masalah, menggali akar masalah, dan menjawab akar masalah dengan terang Injil. Dengan demikian, umat dibiasakan untuk memahami hidup iman dan menggereja dalam kaitan dengan hidup bersama. Iman memang personal, tetapi terwujud secara sosial.
Selain itu, perhatian Gereja pada keluarga-keluarga lebih diintensifkan. Budaya makan bersama selayaknya kembali digalakkan. Dalam makan bersama, ada perjumpaan pengalaman dan pengalaman perjumpaan antaranggota keluarga. Modernitas yang semakin menjauhkan individu dengan individu lain bisa dikikis dengan menguatkan tradisi meja makan ini. Keutuhan dan nilai sakramental keluarga juga bisa ditumbuhkembangkan melalui meja makan. Selain itu, dari meja makan ini pula, bisa dilakukan edukasi untuk menghargai masakan keluarga yang lebih bersih dan sehat.
Gereja juga harus prokatif membangun jejaring dengan banyak pihak yang bekehendak baik untuk mendukung pemberdayaan dan ketahan pangan rakyat ini. Dengan begitu, Gereja juga menambah kekuatan posisi tawar bagi poros masyarakat warga untuk mendesak negara agar mampu mengeluarkan kebijakan yang pro rakyat dan bukan pro modal.
Mengawali Perlawanan
Wacana pangan itu menyadarkan kita akan kolonialisme dalam bentuk baru. Katakanlah kolonialisme pangan. Sadar atau tidak sadar, kolonialisme pangan ini sedang berlangsung. Kolonialisme ini harus dilawan. Nah, kesadaran keterjajahan ini bisa kita mulai dari meja makan. Dari meja makanlah, kita bisa melihat siapa diri kita, sesama kita, dan seberapa besar solidaritas kita. Apa yang kita lakukan sekarang bukan sekadar untuk diri kita sendiri, melainkan demi masa depan anak-anak mendatang.
Tentu saja, hal ini bersumberkan dari spiritualitas Kristen sendiri. Gustavo Guttierres dalam bukunya We Drink from Our Own Wells menegaskan Yesus sebagai sumber semangat perjuangan menuju pembebasan. Menurutnya, setiap orang harus minum dari air sumurnya sendiri. Spiritualitas laksana sebuah mata air yang berangkat dari pengalaman iman yang dalam. Pengalaman iman mendalam ini diperoleh berkat pergulatan dengan dengan realitas historis. Termasuk di sini spiritualitas melibati masalah pangan. Spiritualitas Kristen adalah spiritualitas pembebasan. Nah, perlawanan bersumber dari spiritualitas Kristen itu sendiri.
Oleh karena itu, membebaskan diri dan sesama dari kolonialisme atas pangan ini adalah panggilan konkret setiap umat Kristen. Toh inti dari melibati spiritualitas Yesus adalah apakah kita berani memberikan makanan pada saudara kita yang lapar atau tidak. Baik lapar fisik maupun rohani. Mari kita mengawalinya dari meja makan!
Referensi
I Wibowo (ed), 2003, Globalisasi Kemiskinan, dan Ketimpangan, Yogyakarta: Cindelaras
TIME, Vol. 169, No. 24/25/ 2007
Noer Fauzi, 2005, Memahami Gerakan-gerakan Rakyat Dunia Ketiga, Yogyakarta: Insist Press
Sumber: http://katakataku.com
Category Artikel / Tags: Tags: amartya sen, ekonomi, globalisasi, kemiskinan, orangmuda, pangan, /
Social Networks : Technorati, Stumble it!, Digg, delicious, Google, Twitter, Yahoo, reddit, Blogmarks, Ma.gnolia.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.
by awigra
On July 29, 2009 at 1:11 pm
Sigit adalah seorang penulis jeli dan penuh stamina… Masalah pangan yang terkesan biasa, karena setiap hari kita lakukan -saking biasanya, maka banyak orang lupa untuk mengambil jarak untuk kemudian merefleksikannya.
Membaca ini saya teringat perjalanan pulang saya kemarin. Saya dapati cerita seorang Bapak di Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara Jawa Tengah ingin menjual sebidang tanahnya yang ditanami salak pondoh yang masih produktif kepada Bu Camat. Di titik ini mungkin saya belum merasa apa-apa.
Namun, ketika saya tanya alasan Bapak itu mau menjual tanah itu seharga Rp 100 juta, saya langsung merasa sangat miris. Uang hasil penjualan tanah itu akan dia gunakan untuk membiayai anaknya yang ingin menjadi seorang TKI di Korea Selatan… Hmmm….
Baik sebagai petani atau pekerja di luar negeri pada perinsipnya sama. Sama-sama untuk mencari makan. Namun apa yang salah menjadi seorang petani? Apalgi, dia menjadi majikan atas tanahnya sendiri!
Namun itu hanya sekelumit fragmen sosial di mana sektor pertanian memang mulai ditinggalkan. Stigma pekerjaan kotor, panas, tardisional, rendahan melekat kepada diri seorang petani. Dan pemerintah pun sama sekali tidak berpihak pada sektor ini. Tiadanya insentif bagi petani lewat subsidi pupuk, dan penetapan harga dasar gabah yang selalu saja tidak menghuntungkan petani menjadikan petani seolah menjadi budak di atas tanahnya sendiri. Dia membeli bibit dari pemerintah, membayar iuran pengairan, membeli pupuk (dulu diwajibkan dengan merk tertentu), dan menjual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
terima kasih Git… lewat refleksimu atas soal makan dan makanan, saya bisa belajar banyak…
by Dwiana
On October 21, 2009 at 1:21 pm
Itu sich bukan melawan dari meja makan. Lagian perlawanan tidak hadir dari meja makan.